Mulai Oktober 2021 mendatang, fitur pada aplikasi PeduliLindungi bisa diakses sejumlah aplikasi lain. Chief Digital Transformation Office, Kementerian Kesehatan Setiaji mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan sejumlah platform digital.

Seperti Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket, Dana, Cinema XXI, Link Aja, hingga aplikasi dari Pemerintah DKI Jakarta, Jaki. Masyarakat segera dapat mengakses fitur-fitur yang ada di PeduliLindungi pada platform tersebut.

“Ini akan launching di Oktober 2021. Ada proses di mana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang,” kata Setiaji.

Terkait masyarakat yang tidak memiliki ponsel pintar dan akan melakukan perjalanan udara maupun dengan kereta api, Setiaji menyampaikan masyarakat tetap bisa teridentifikasi status hasil tes swab PCR maupun antigen dan sertifikat vaksinnya melalui nomor NIK saat membeli tiket.

Setiaji mengatakan pihaknya sudah berlakukan di bandara, misalnya di tiket sudah diintegrasikan. Jika naik kereta api sudah tervalidasi saat pesan tiket, sehingga tanpa menggunakan handphone bisa diidentifikasi.

Sementara itu, bagi tempat yang tidak terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, Setiaji mengatakan masyarakat bisa memeriksanya secara mandiri di aplikasi PeduliLindungi.

Caranya dengan memasukkan NIK dan langsung muncul bahwa yang bersangkutan statusnya layak atau tidak untuk masuk ke tempat tersebut. Pada aplikasi PeduliLindungi ada fitur untuk self-check.

Jadi sebelum berangkat masyarakat bisa menggunakan self-check terhadap dirinya sendiri. Lebih lanjut Setiaji menyampaikan bahwa aplikasi PeduliLindungi banyak sekali keterkaitannya dengan pengendalian COVID-19.

“Seperti dengan hasil tes, hasil tracing kontak erat, hingga telemedisin dan layanan obat gratis. Aplikasi ini juga akan diintegrasikan dengan sistem karantina,” kata Setiaji.(ts)