Breaking News
---

Lulus, Calon PPPK Guru Langsung Usul SK, Bagaimana Nasib Yang Tidak Lulus?

Para guru honorer yang dinyatakan lulus passing grade dan lolos seleksi PPPK Guru di Karawang, sudah mulai bisa mengakses pengumumannya di akun masing-masing. Diantara mereka, ada yang bersyukur bisa lulus karena bersiap menjadi abdi negara berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) Ahli Pertama, ada juga yang berdiam diri dan berharap bisa ada kebijakan yang longgar untuk bisa menjadi PPPK Guru. Lalu, bagaimana langkah selanjutkan bagi yang sudah lulus seleksi jadi PPPK dan tidak lulus? 

Rapat Virtual Kemdikbud Soal Pengumuman Kelulusan Hasil Seleksi PPPK Guru


Kabid Pengadaan dan Pemberhentian ASN BKPSDM Karawang, Taopik Maulana mengatakan, selamat bagi seluruh guru honorer yang dinyatakan lulus seleksi PPPK. 57 persen diantaranya diperebutkan di kesempatan berikutnya. Bagi yang belum lulus sebutnya, jangan patah semangat, masih ada kesempatan di seleksi berikutnya. Adapun waktu seleksi kompetensi di tahap berikutnya ini, waktunya masih tentatif.

"Persiapkan dari sekarang, maju terus, " Pintanya, Jumat (8/10).

Bagi yang lulus, sambung Opik proses selanjutnya adalah pengusulan sk pppk nya. Sebab, kelulusan ini sudah tanpa tes lanjutan lagi, karena langsung pada pemberkasan pengusulan SK pengangkatan sebagai PPPK. 

"Yang lulus itu langsung pemberkasan dan pengusulan SK, karena setelah lulus lain dengan CPNS, PPPK Guru sudah tanpa tes lagi, " Ungkapnya. 

Salah seorang peserta PPPK Guru, Tarya S.pd mengatakan, mayoritas yang lulus adalah guru prioritas atau guru Induk. Artinya adalah mereka Guru yang terdaftar pada sekolah yang mendapat Formasi. 
"Guru induk mayoritas yang lulus, " Pungkasnya. (Rd)
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan