Dari 334 formasi CPNS Pemkab Karawang tahun 2021, ribuan peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di berbagai titik lokasi, menanti hasil setelah mereka dinyatakan lolos passing grade (TWk, TIU dan TKP). Apakah angka kumulatifnya masuk dalam tiga besar sebagai calon peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di satu formasi, atau justru terhenti karena kurang poin? 
Taopik Maulana, Kabid Pengadaan dan Pemberhentian ASN BKPSDM Karawang


Kabid Pengadaan dan Pemberhentian ASN BKPSDM Karawang, Taopik Maulana mengatakan, pengumuman resmi hasil SKD CPNS Karawang sesuai jadwal di tahap 2 adalah 14 - 15 November ini.

Asumsinya, dari 334 formasi CPNS yang di buka, maksimal yang tersaring dalam 3 besar setiap pos formasi adalah 1.002 orang. Namun, sebut Opik, dari hasil rekon setelah SKD, yang dipastikan lolos dan mengikuti SKB, jumlahnya hanya 776 orang.
 Pertanyaannya, kenapa bisa berkurang? Itu sambung Opik, karena salah satunya ada formasi CPNS disabilitas 7 orang di kali tiga saja sudah 21 orang, kemudian dari hasil perangkingan, di satu formasi ternyata tidak semuanya tiga orang, ada yang satu dan atau dua orang saja, karena beberapa mungkin berguguran karena di bawah Grade.

"Untuk Karawang yang dipastikan ikut SKB dari hasil rekon adalah 776 orang untuk 334 formasi, " Katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (11/11).

Ia menambahkan, peserta SKD CPNS formasi Pemkab Karawang dengan nilai SKD tertinggi adalah 471. Kemudian untuk perangkingan dan pemilihan tilok SKB, masih menunggu kabar lanjutan. Karenanya, bagi peserta yang nanti lolos dan berhak ikuti SKB, diharapkan bersiap diri dan segera tentukan titik pelaksanaan tes SKB yang dominasinya berkaitan dengan bidang/tupoksi yang akan jadi garapan kerjanya.

"Untuk peserta di beri kebebasanemilih tilok SKB sesuai domisili saja, namun Untuk yang di fasilitasi tadi Karawang, kemungkinan akan diarahkan ke titik lokasi Kanreg III BKN Jawa Barat, " Tandasnya. (Rd)