Breaking News
---

Honor BPD Mau Naik, Komisi 1 DPRD Beri Angin Segar di Tahun 2022

Setelah pengurus Apdesi yang menemui Sekretaris Daerah (Sekda) menuntut hak DBH PDRD 2021 tahap 2 segera di cairkan dan didistribusikan penuh sebagaimana amanah UU Desa, giliran Forum Asosiasi BPD Nasional (ABPednas) Kabupaten Karawang menggelar audiensi bersama Komisi 1 DPRD Karawang, Selasa (30/11). Bersama Forum Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Audiensi yang di pimpin langsung Ketua Komisi 1 H Budianto, Asda 1 dan Sekretaris DPMD tersebut, memberikan angin segar untuk kenaikan honorarium BPD di tahun 2022 mendatang. 
Anggota Forum ABPEDNas Saat melakukan Audiensi bersama DPMD dan Komisi 1 DPRD Karawang


"Kita serap aspirasi BPD dan berupaya menaikan honornya ditahun depan. Saya tegaskan, karena sudah dianggarkan tetap Rp850 ribu di APBD murni, jadi kenaikan honor BPD tahun depan ini di upayakan masuk pada pos ABPD Perubahan atau ABT ditahun 2022 startnya, " Kata Dewan yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat Karawang tersebut. 

Pengurus ABPednas Karawang, Kardi mengungkapkan, audiensi yang dilakukan adalah untuk kembali mempertegas Pemkab dan DPRD agar menyerap aspirasi para anggota BPD. Baik pembinaan dan juga kenaikan honornya yang diharapkan bisa terealisasi ditahun 2022. Ia percaya dan yakin, aspirasi yang di sampaikan langsung kepada H Budianto bisa diperjuangkan, mengingat perjuangan dia sejak honor Rp500 ribu, kemudian naik Rp700 dan jadi Rp850 ribu adalah tak lepas dari salah satu upayanya yang diharapkan kembali bisa dilakukan ditahun 2022 mendatang. 

"Darimanapun sumbernya, mau melebur ADD dengan pagu tetap, atau dari sumber lainnya, ia harapkan kenaikan honor bagi para anggota BPD ini bisa terealisasi tahun depan sebagaimana yang di sampaikan Budianto, " Ungkapnya.

Selain Honor, sebut Kardi, kendaraan operasional BPD juga di wacanakan masuk pada ajuan Dana Bagi Hasil (DBH) di tahun-tahun mendatang. Pihak DPMD sudah memberi lampu hijau, jika harapan kendaraan operasional BPD semisal sepeda motor itu, bisa di ajukan dan di samakan semua pada pos DBH, sekurang-kurangnya satu tahun satu unit tanpa harus mengurangi operasional lainnya dari DBH. 

"Kami berharap, perjuangan ini bisa terwujud dengan baik dan optimal ditahun depan, sehingga memacu kinerja BPD supaya lebih maksimal dalam menjalankan fungsi dan perannya di pemerintahan desa, " Tandasnya. (Rd)
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan