HEADLINE
---
Advertisement

Bangunan Liar di Bongkar, Warga Karawang Adu Mulut Dengan Satpol PP

Seorang pemilik bangunan liar tak terima bangunannya akan dibongkar oleh Satpol PP Karawang. Bahkan pria yang tidak diketahui identitasnya itu sempat menyebut nama Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh.
Proses Bongkar Bangunan Liar Oleh Aparat Pol PP Bersama Petugas Damkar Karawang


Meski begitu, eksekusi pembongkaran lapak PKL dan bangunan liar (bangli) di Interchange Karawang Barat, dilakukan, Selasa (18/1/2022) tetap dilaksanakan.

Sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karawang, tanpa negosiasi lagi, langsung membongkar puluhan lapak dan bangli di lokasi tersebut. 

"Kita bergerak pukul 08.00 WIB. Usai apel di Mako Satpol PP, kita langsung bergerak ke lokasi. Sekitar pukul 08.30 WIB, pembongkaran dilakukan," ujar Kepala Seksi (Kasi) Operasi dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Karawang, Tata Suparta, S.Ak. 
Proses Bongkar Bangunan Liar Oleh Aparat Pol PP Bersama Petugas Damkar Karawang

Pembongkaran lapak dan bangli yang dilakukan hari ini, kata Tata, sudah sesuai dengan prosedur dan mekanisme.

"Proses sudah kita tempuh, dimulai dari pemberitahuan, teguran dan peringatan satu sampai tiga. Surat peringatan ketiga, kemarin kita layangkan kepada para pemilik bangunan ini," ucap Tata. 

Sementara itu, Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, dalam arahannya menyampaikan, agar pelaksanaan pembongkaran lapak dan bangli tersebut mengedepankan cara-cara humanis. 

Hingga berita ini diturunkan, pembongkaran masih berlangsung. Bupati dan Wakil Bupati, serta Kapolres Karawang, saat ini berada di lokasi pembongkaran. (Red)
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan
Advertisement