Ketua Pansus Raperda Bank Sampah DPRD Kabupaten Karawang, Mahpudin tengok langsung kondisi Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Jalupang, Sabtu (5/11/2022) di Desa Wancimekar Kecamatan Kotabaru.
Foto : Ketua Pansus Raperda Bank Sampah DPRD Karawang, H Mahpudin saat di TPAS Jalupang


Dewan asal Desa Kiara Kecamatan Cilamaya Kulon ini, prihatin atas kondisi TPAS yang sudah overload.

"Perluasan lahan TPAS berberapa waktu lalu belum cukup untuk menjadi solusi atas kondisi overload semacam ini, " Ungkap Mahpudin.

Atas kondisi ini, maka tanggungjawab semua pihak adalah sesegera mungkin mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke TPAS ini, salah satunya dengan membentuk bank sampah di setiap desa serta mengoptimalkan fungsinya. Sebab, sebut Dewan Partai Demokrat ini, keberadaan bank sampah setidaknya mampu mengurangi jumlah sampah yang masuk ke TPAS, sehingga sampah di Jalupang tidak akan terlalu banyak seperti saat ini.

"Penanganan persoalan sampah di Karawang sudah tidak bisa hanya dilakukan di hilir (TPAS) saja, tapi juga harus mulai daru hulu (lingkungan masyarakat). Yang mana salah satunya melalui bank sampah yang dapat melakukan 3R (Reuse, Reduce, Recycle), sehingga tidak semua sampah yang ada di lingkungan masyarakat masuk ke TPAS,” papar dia.

Selain itu, lanjut Evenk, pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) 3R sebagai infrastruktur penunjang juga harus mulai dilakukan. Bahkan jika melihat kondisi saat ini Kabupaten Karawang membutuhkan TPS 3R di setiap desa.

Pembangunan TPS 3R ini tidak harus bersumber dari APBD II, tapi bisa juga dari Dana Desa. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang sambungnya, harus bisa berkoordinasi dengan para Kelapa Desa agar menyisihkan anggaran untuk pembangunan TPS 3R dari Dana Desa, karena memang Dana Desa ini bisa digunakan untuk pembangunan TPS,” tegasnya.

Lalu, lanjut dia, Kepala Desa juga harus mulai menggerakkan BUMDes untuk membentuk bank sampah. 

Saat turun langsung ke TPAS Jalupang, Evenk juga sempat menerima keluhan dari masyarakat sekitar khususnya para petani, dimana kondisi jalan di sekitar TPAS banyak berserakan sampah yang berdampak kepada area pesawahan.

“Memang suharusnya tidak ada sampah di tepi jalan, apalagi ini dekat dengan TPAS. Sampah itu harusnya semua masuk ke TPAS, sehingga tidak mengganggu aktivitas petani,” ungkap dia.

Selain itu, masyarakat juga mengeluhkan bau tidak sedap yang tercium sampai ke pemukiman warga, bahkan hingga beberapa kilo meter dari lokasi TPAS. Tentunya hal ini juga harus menjadi perhatian Pemkab Karawang, khususnya Dinas Lingkungan Hidup.

Harusnya ada biopori udara di sekitar TPAS Jalupang yang dapat menyerap polusi atau setidaknya mengurangi aroma tidak sedap yang masuk ke Pemukiman. Biopori udara ini bisa dibuat dengan menanam pohon bambu di sekitar lokasi TPAS, yang mana pohon bambu ini sangat efektif untuk menyerap polusi udara,” paparnya. (Rd)