Breaking News
---

Pemkab Karawang Gencar Penertiban! Siap-siap Berikutnya Lokalisasi Seer dan Rumah Bedeng Klari Digaruk Pasukan Gabungan

Pemkab Karawang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten gencar lakukan sejumlah penertiban untuk beberapa titik tertentu yang telah atau dianggap melanggar Perda ataupun melanggar termasuk berdasarkan banyak Dumas dari masyarakat luas.(10/11/23).

Foto : Pasukan Gabungan tertibkan puluhan bangunan liar.

Kali ini Satpol PP menertibkan puluhan bangunan liar (bangli) dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang jalan lingkar Tanjungpura, Karawang, (9/11/2023).


Kepala Seksi Operasi Pengendalian Satpol PP Karawang, Tata Suparta,S, Ak sebutakn pembongkaran bangli dan PKL tersebut merujuk pada Perda Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Usaha yang Berdampak Gangguan Ketertiban, baik bagi aktivitas masyarakat ataupun arus lalu lintas.


Foto : Pasukan Gabungan tertibkan puluhan bangunan liar.
Foto : Pasukan Gabungan tertibkan puluhan bangunan liar.
.

“Keberadaan bangli dan PKL itu jelas melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Karawang tentang Kebersihan, Keindahan, dan Ketertiban atau K3,” ucapnya.


Menurut Tata Suparta pihaknya telah melayangkan surat teguran kepada para pemilik bangunan liar maupun PKL di sekitar jalan Tanjungpura. “Sebelumnya kami sudah memberikan surat teguran kepada mereka sebanyak tiga kali. Tetapi tidak semua pemilik bangli dan PKL mentaati surat teguran itu,” terangnya.


Tata Suparta juga menjelaskan, tahapan SOP itu dimulai dari surat himbauan, ada teguran 1, 2, dan 3. Kemudian dilanjutkan dengan peringatan 1, 2, dan 3. Dalam surat itu, tertulis perintahkan untuk membongkar sendiri tempat usaha atau bangunan liar tersebut.

Foto : Pasukan Gabungan tertibkan puluhan bangunan liar.

“Apabila teguran 3 tidak diindahkan, maka akan diberikan surat peringatan 1 selama 7 hari, peringatan 2 selama 3 hari dan peringatan 3 selama 1 hari. Maka, hari ini kami lakukan tindak lanjut dari surat peringatan itu,” katanya.


Ia tegaskan, pada pembongkaran bangli dan PKL yang dilakukan hari ini, berfokus di area pembangunan taman yang sedang direncanakan oleh Pemkab Karawang.

Foto : Pasukan Gabungan tertibkan puluhan bangunan liar.
Foto : Pasukan Gabungan tertibkan puluhan bangunan liar.

“Ada sekitar 27 bangli dan PKL yang hari ini kami tertibkan. Beberapa bangli sudah dibongkar oleh pemiliknya, tapi ada juga sebanyak empat bangli yang kami bongkar paksa. Tetapi pada saat pembongkaran, pemiliknya ada di tempat, sehingga tidak ada barang yang kami amankan di kantor,” urainya.


Foto : Pasukan Gabungan tertibkan puluhan bangunan liar.
Foto : Pasukan Gabungan tertibkan puluhan bangunan liar.

Ia menghimbau kepada masyarakat agar bersama-sama dalam menjaga keindahan, kebersihan, dan ketertiban umum demi terwujudnya keamanan dan kenyamanan bersama.


Foto : Pasukan Gabungan tertibkan puluhan bangunan liar.
Foto : Pasukan Gabungan tertibkan puluhan bangunan liar.

“Kami secara rutin melakukan patroli dan memberikan surat himbauan kepada masyarakat yang melanggar peraturan daerah, terutama terkait pelanggaran K3. Penertiban di sepanjang jalan lingkar Tanjung Pura ini juga akan dilanjutkan,” tandas dia.


Dan menurut informasi yang beredar luas di lapangan, tak lama lagi pasukan gabungan dari TNI- Polri dan Satpol PP Karawang juga bakal tertibkan sejumlah titik lokasi di antaranya "Rumah Bedeng "di Desa Belendung, Klari dan lokalisasi Seer yang berada di pusat Kota Karawang.


Kedua titik lokasi yang bakal digusur tersebut diduga kuat merupakan tempat jual beli birahi namun sayang pihak yang berwenang belum membocorkan untuk waktu penertibannya.(*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan