Dari 11 partai politik (parpol) di Kabupaten Karawang yang kini mendapatkan gelontoran suntikan dana bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dengan kenaikan hingga mencapai 200 persen, 3 parpol diantaranya selalu memperoleh kucuran dana segar paling besar untuk disetiap tahunnya.
Foto ilustrasi


Hal itu dikarenakan ke-3 parpol tersebut memperoleh suara terbanyak dari para peserta parpol lainnya, sehingga ke-3 parpol itu dinyatakan sebagai partai pemenang pada pesta demokrasi yang berlangsung dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 kemarin.

"Ke-3 parpol itu diantaranya yakni Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan Partai Golongan Karya (Golkar). Dan untuk ke-3 parpol tersebut, memang menjadi partai pemenang pada Pemilu 2019 kemarin dengan perolehan suara terbanyak yang diraih oleh ketiganya," ungkap Subkoordinator Bidang Politik Dalam Negeri (Poldagri) di instansi Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karawang, Aep Saepudin, di Karawang pada Rabu (13/12/23).

Adapun ke-3 parpol yang memperoleh raihan suara terbanyak di Pemilu 2019 ialah, kata dia melanjutkan, yang pertama untuk hasil perolehan suara sah terbanyak itu ada Partai Gerindra dengan raihan 186.012 suara sah yang diraihnya. "Kemudian untuk parpol ke-2, ada Partai Demorkat dengan jumlah perolehan sebanyak 176.435 suara sah. Sedangkan untuk parpol yang berhasil bertengger sebagai partai pemenang ke-3 di Karawang, ada Partai Golkar yang berhasil memperoleh sebanyak 149.566 suara sah pada Pemilu 2019 kemarin," jelasnya.

Dengan demikian, lanjut Aep memaparkan, maka jumlah perolehan suara yang diraih oleh ke-3 parpol inipun hanya tinggal di kalkulasikan dengan dana bantuan dari pemerintah yang kini naik mencapai 200 persen hingga menjadi Rp 5.000 per suara, dari sebelumnya Rp 1.500 per suara.

"Ya jadi tinggal dikalkulasikan saja untuk jumlah raihan suara sah yang diperoleh sama setiap parpolnya, kemudian tinggal dikalikan Rp 5.000 saja untuk per suaranya itu. Sehingga dari 11 parpol yang sudah menerima kucuran dana bantuan dengan kenaikan 200 persen pada tahun ini, maka jumlah realisasi yang dikucurkan untuk ke-3 parpol pemenang di Karawang inipun totalnya mencapai Rp 2.560.065.000 atau Rp 2,56 miliar," paparnya.

Lebih jauh Aep mencontohkan perihal perhitungan jumlah kucuran dana bantuan parpol yang didapatkan setiap parpol untuk dikalkusasikan dengan kenaikan angggarannya sebesar Rp 5.000 per suara pun mengatakan, bahwa jumlah perolehan suara seperti yang didapat Partai Gerindra sebanyak 186.012 suara sah ini dikalikan dengan Rp 5.000 untuk setiap suara sahnya tersebut.

"Adapun total kucuran dana bantuan yang sudah diterima Partai Gerindra pada tahun 2023 ini, besarannya itu mencapai Rp.930.060.000 atau Rp 930 juta. Kemudian untuk besaran dana bantuan yang diterima Partai Demokrat di tahun ini pun naik menjadi Rp 882.175.000 atau Rp 882 juta, hasil kalkulasi dari 176.435 suara sah yang dikalikan Rp 5.000 per suaranya," beber dia.

"Sedangkan untuk hasil kalkulasi dari perolehan 149.566 suara sah Partai Golkar yang dikalikan Rp 5.000 per suara, maka besaran kenaikan untuk kucuran dana bantuan yang sudah diterima Partai Golkar Karawang pada tahun ini pun totalnya mencapai Rp.747.830.000 atau Rp 747 juta," jelas Aep memaparkan besaran jumlah kucuran dana bantuan untuk ke 3 parpol di Karawang.

Selain mengalami kenaikan hingga mencapai Rp 5.000 per suaranya, kata dia, besaran nominal angka untuk dana bantuan yang dikucurkan pemerintah bagi setiap parpolnya ini akan dihitung berdasarkan dengan hasil jumlah perolehan suara partai yang diraih pada Pemilu 2019 lalu.

"Yang di mana besaran dana bantuan untuk parpol pada tahun sebelumnya atau di tahun 2022 kemarin itu, yakni sebesar Rp 1.500 per suara. Kemudian mulai tahun ini, dana tersebut naik menjadi Rp 5.000 untuk setiap perolehan suara yang diraih oleh sejumlah partai politik di Karawang," jelas Aep.

Lanjut ia mengungkapkan, adapun total dana bantuan parpol yang sudah digelontorkan oleh Pemkab Karawang melalui APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran (TA) 2023 kepada 11 partai politik di Karawang ini besarannya mencapai Rp 5.889.195.000 atau Rp 5,88 miliar.

"Untuk total kucuran anggaran dari pemerintah yang sudah direalisasikan oleh kami (Kesbangpol Karawang) untuk dana bantuan terhadap ke-11 parpol di Karawang, jumlah besaran keseluruhannya itu mencapai Rp 5.889.195.000 atau Rp 5,88 miliar yang berasal dari APBD Kabupaten Karawang pada TA 2023 ini," ungkap dia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun darinya, adapun kegunaan dari dana bantuan bagi parpol-parpil tersebut hanya boleh digunakan untuk kegiatan pendidikan politik dan kesekretariatan parpol saja. "Bntuk kegunaan dari dana bantuan ke 11 parpol di Karawang, hanya diperuntukkan ke dalam kegiatan pendidikan politik dan kesekretariatan saja. Sehingga kalau digunakan selain dari ke dua hal itu, maka LPJ (laporan proposal pertanggungjawaban) dari mereka pun tidak akan kami ACC atau kami terima," tegasnya.

Karenanya, ia pun berharap kepada para parpol yang sudah menerima kucuran dana bantuan dari pemerintah ini dapat digunakan dengan sebagaimana mestinya. "Sehingga untuk LPJ dari mereka itu nantinya akan diperiksa dan diaudit juga kegunaannya sama pihak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) setempat," tandasnya.(*)