Breaking News
---

Pemkot Bekasi Ubah Jam Kerja ASN Selama Ramadan

Pemerintah Kota Bekasi akan menerapkan perubahan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan. Perubahan terjadi pada jam masuk dan jam pulang kerja. 

Penjabat Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad saat diwawancarai wartawan RRI. Ia menyatakan perubahan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan, merupakan hal biasa dan sering dilakukan

Jam kerja ASN akan dibedakan berdasarkan instansi. Mengacu pada surat edaran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi.

Bagi instansi yang menerapkan 5 hari kerja dalam seminggu jam masuk mereka pukul 07.30 WIB. Sedangkan jam pulang pukul 14.30 WIB dari Senin sampai Kamis.

"Di hari Jumat, mereka masuk di jam sama, hanya saja pulang di jam 15.00 WIB. Ini karena di hari Jumat jam istirahat menjadi satu jam," ujar Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi mengacu pada surat edaran yang ditandatanganinya.

Bagi instansi yang menerapkan 6 hari kerja dalam seminggu, terdapat perubahan pada jam pulang. Jam masuk mereka sama yakni pukul 07.30 WIB sementara jam pulang 13.30 WIB.

Sementara Penjabat Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad mengatakan, hal tersebut bukan hal baru. Perubahan jam kerja selama ramadan hal biasa setiap tahunnya. 

"Ada perubahan jam kerja ASN selama ramadhan itu biasa. Nanti BKPSDM akan mensosialisasikan itu kepada para pegawai," kata dia.(*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan