Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan kesempatan bagi pemohon, pihak terkait, serta KPU untuk menyampaikan kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres 2024. Rencananya, penyampaian kesimpulan itu akan dilaksanakan pada Selasa (16/4/2024) pukul 16.00 WIB.

"Para pihak bisa menyampaikan kesimpulan sebagaimana yang mereka tangkap di seluruh proses di sidang. Kita tunggu nanti tanggal 16 (April)," kata Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih seperti ditulis Minggu (14/4/2024).

Foto : Sidang MK

MK, sebelumnya telah selesai melaksanakan sidang pemeriksaan untuk permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud terkait sengketa Pilpres 2024. MK selanjutnya melaksanakan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) dan penyerahan kesimpulan, sebelum pembacaan putusan pada 22 April.

Enny mengatakan, saat ini MK tengah melaksanakan RPH. Menurutnya, penyampaian kesimpulan di tengah RPH tidak menjadi masalah.

"Kesimpulannya nggak apa-apa, karena memang harus berjangka waktu. Karena kesimpulan kan nggak mungkin dalam waktu singkat, butuh waktu," katanya.

"Jadi waktunya saya kira relatif cukup lah buat mereka walaupun itu kan libur sebetulnya. Tapi ya mereka kita serahkan kepada mereka (tanggal) 16 ya," ucap Enny.

Selanjutnya Enny menjelaskan, dalam RPH, hakim menyampaikan pandangan masing-masing terhadap permohonan para pemohon. Namun, Enny belum dapat memastikan bagaimana proses pengambilan keputusan jika keputusan hakim berimbang.

Sebagaimana diketahui, hanya 8 Hakim Konstitusi yang menangani sengketa Pilpres 2024. Hakim Konstitusi Anwar Usman tidak ikut serta menangani sengketa Pilpres.

"Nanti saja kita lihat hasil akhirnya, kesimpulannya, kita belum tahu juga ya. Kalau kita kan kami semua, tapi kami yang belum tahu," ujarnya.(*)