Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, Selasa (2/4/2024). 

Suasana sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (1/4/2024).

Sidang beragenda pembuktian pemohon dengan mendengarkan keterangan ahli dan saksi pemohon dan pengesahan alat bukti tambahan pemohon.

Dalam laman resmi mkri.id, sidang dijadwalkan mulai pada pukul 08.00 WIB. Pemohon kali ini adalah Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. 

Tercatat tiga kuasa hukum yang turut menikuti sidang. Antara lain Todung M. Lubis, Maqdir Ismail, dan Yanuar P. Wasesa.

Sebelumnya hari ini, Senin (1/4/2024), MK juga telah menggelar sidang PHPU Pilpres 2024. Dengan agenda yang sama namun sebagai pemohon yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Ketua MK Suhartoyo mengatakan, agenda sidang adalah mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari Pemohon I. Menurutnya, ada sebanyak tujuh ahli dan 11 saksi yang diajukan oleh kubu 01 Anies-Muhaimin.(*)