KemenPPPA Desak Polisi Segera Proses Hukum Admin Grup "Fantasi Sedarah"
Jakarta :Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas pihak yang mengelola grup Facebook bertajuk “Fantasi Sedarah” yang dinilai memuat konten menyimpang dan berbahaya, khususnya bagi perempuan dan anak-anak.
Sekretaris KemenPPPA, Titi Eko Rahayu, menyatakan keprihatinan mendalam dan mengecam keras keberadaan grup tersebut. Menurutnya, aktivitas dalam grup itu berpotensi menormalisasi praktik inses yang sangat merusak nilai moral dan keselamatan anak.
“Kami sangat berharap laporan yang kami ajukan segera ditindaklanjuti oleh Direktorat Tindak Pidana Siber. Jika terbukti melanggar hukum, para pembuat, pengelola, dan anggota aktif grup tersebut harus diproses secara hukum demi memberi efek jera serta melindungi masyarakat,” ujar Titi dalam keterangan tertulis, Minggu, 18 Mei 2025.
Titi menilai isi percakapan dan konten dalam grup tersebut memenuhi unsur tindak pidana, khususnya terkait penyebaran materi seksual yang mengandung unsur inses dan dugaan eksploitasi seksual.
Ia menyebut pelanggaran tersebut dapat dijerat dengan beberapa regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Grup seperti ini tidak hanya bertentangan dengan nilai moral, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi keselamatan dan masa depan anak-anak Indonesia. Fantasi seksual bertema inses adalah sesuatu yang tidak pantas dan dapat merusak persepsi publik terhadap makna hubungan keluarga yang sehat,” tegas Titi.
Ia juga mendesak pihak Facebook sebagai penyedia platform digital agar segera bertindak menghapus grup serta melakukan tindakan preventif terhadap konten berbahaya lainnya.
“Platform digital memiliki tanggung jawab etis dan hukum untuk menjaga ruang digital agar tetap aman dan bersih dari konten eksploitasi seksual dan materi berbahaya lainnya,”ucapnya.
Lebih lanjut, Titi menegaskan pentingnya edukasi literasi digital dan pemahaman tentang seksualitas yang sehat sebagai upaya pencegahan jangka panjang.
Ia menekankan bahwa peran keluarga tetap menjadi fondasi utama dalam pembentukan karakter, nilai moral, dan kebiasaan sosial anak, di tengah pesatnya perkembangan teknologi.
