Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Indonesia Kutuk Keras Penghancuran Fasilitas UNRWA di Yerusalem Timur

Jakarta : Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengutuk keras penghancuran fasilitas United Nations Relief and Works Agency (UNRWA) di Yerusalem Timur yang dilakukan oleh pasukan Israel pada 20 Januari 2026.
Indonesia Kutuk Keras Penghancuran Fasilitas UNRWA di Yerusalem Timur

Indonesia menilai tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap kekebalan dan imunitas UNRWA.

"Indonesia menegaskan Advisory Opinion Mahkamah Internasional (22 Oktober 2025) yang menyatakan Israel berkewajiban mendukung kehadiran PBB di Wilayah Pendudukan Palestina, termasuk UNRWA sebagai lembaga kemanusiaan yang perannya tidak tergantikan, serta menghormati keistimewaan dan kekebalan PBB sesuai hukum internasional," tulis Kemlu RI melalui akun media sosial X, Rabu, 21 Januari 2026.

Indonesia Kutuk Keras Penghancuran Fasilitas UNRWA di Yerusalem Timur

Indonesia menegaskan bahwa penerapan aturan dan legislasi nasional yang menghentikan atau menghalangi kerja UNRWA dalam penyaluran bantuan kemanusiaan di Wilayah Pendudukan Palestina bertentangan dengan kewajiban internasional Israel, khususnya berdasarkan Piagam PBB dan Konvensi tentang Kekebalan dan Imunitas PBB.

Indonesia juga menyerukan agar Israel menghormati hukum humaniter internasional dan hukum internasional, termasuk menjamin perlindungan fasilitas dan personel PBB.(*)

Hide Ads Show Ads