Breaking News
---

KPU Karawang Telah Menonaktifkan Ketua dan Satu Anggota PPK Kecamatan Cikampek, "Pileg Karawang Terburuk Sepanjang Sejarah"

Pelaksanaan Pemilu 2024 untuk khususnya pada penyelenggaran rekap Pileg di Kabupaten Karawang dinilai sejumlah pihak adalah yang terburuk sepanjang sejarah. "Mereka" para narasumber menilai dengan spontan karena baru kali ini terjadi ada penonaktifkan sejumlah penyelenggara atau oknum PPK akibat  yang bersangkutan bermain culas dengan ragam modus dan proses rekap suara hasil pemilihan sedang berjalan,(4/3/24).

Foto ilustrasi

Kembali diperoleh informasi untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, telah menonaktifkan atau memberhentikan sementara dua anggota oknum PPK di Kecamatan Cikampek.  

Total KPU Kabupaten Karawang telah menonaktifkan lima anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) karena diduga telah melakukan "permainan" perolehan suara calon legislatif pada Pemilu 2024.

"Sampai sekarang sudah ada lima ketua dan anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) yang dinonaktifkan karena terindikasi melanggar etik sebagai penyelenggara pemilu," kata komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang Ikmal Maulana .

Awalnya, KPU menonaktifkan dua anggota PPK Pakisjaya, kemudian dilakukan sanksi nonaktif terhadap satu anggota PPK Lemahabang, dan yang terbaru KPU Karawang menonaktifkan dua orang PPK Cikampek.

"Dua orang PPK Cikampek yang dinonaktifkan adalah ketua dan satu anggotanya," kata Ikmal Maulana.

Ia mengatakan kelima anggota dan ketua PPK yang dinonaktifkan diduga melakukan "penggeseran" suara calon legislatif tertentu dan memindahkan suara ke calon legislatif lainnya.


Seorang anggota dan ketua PPK Cikampek dinonaktifkan karena diduga melakukan penggeseran perolehan suara antara dua caleg di PKB yang mengakibatkan salah satu caleg dirugikan. Seorang anggota PPK Lemahabang dinonaktifkan karena melakukan penggeseran perolehan suara antara dua caleg di Partai Golkar yang merugikan caleg lainnya dari partai yang sama.

Kemudian, dua anggota PPK Pakisjaya dinonaktifkan setelah mengaku telah melakukan penggeseran perolehan suara antara dua caleg di Partai Demokrat, yang mengakibatkan caleg lainnya merugi karena kehilangan perolehan suaranya. (*)
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan