Pemerintah memprioritaskan sarjana lulusan baru atau fresh graduate dalam rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) 2024. Utamanya, bagi  fresh graduate yang memiliki kemampuan digital.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, ada beberapa prioritas SDM untuk memenuhi kebutuhan CASN 2024. Rekrutmen fresh graduate yang memiliki kemampuan teknologi digital ini dilakukan melalui seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Foto ilustrasi CPNS 2024

“Pada tahun ini pemerintah membuka ruang untuk fresh graduate yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Hal ini karena tahun ini jumlah rekrutmen CPNS-nya relatif lebih besar dibanding sebelumnya," kata Anas dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (17/3/2024).

"Tentu pemerintah juga tetap berkomitmen menuntaskan penataan teman-teman honorer. Ini menjadi fokus prioritas kami,".

Menurutnya, pemerintah menyiapkan ASN talenta digital dari kalangan fresh graduate, yang akan menjadi akselerator mesin birokrasi dan pelayanan publik. Arah kebijakan rekrutmen ASN talenta digital didesain berdampak mengakselerasi ekonomi lokal dan nasional.

Mulai dari digitalisasi sektor pertanian, perindustrian, pariwisata. Kemudian, produksi UMKM, perdagangan, dan sebagainya. 

"Sehingga talenta digital yang akan direkrut bukan hanya pada sektor 'hilir', seperti digital marketing, tetapi juga di sektor 'hulu' di lini produksi. Seperti pertanian dengan e-farming untuk melipatgandakan nilai tambah ekonomi lokal dan nasional,” kata Anas, menjelaskan.

Kementerian PANRB telah menerima usulan kebutuhan ASN dari berbagai instansi pusat dan daerah sebesar 1,38 juta dan telah ditetapkan formasinya sebanyak 1,28 juta. Jumlah ini untuk memenuhi kebutuhan ASN secara nasional yang tercatat sebanyak 2,3 juta secara bertahap. 

Dilansir dari informasi resmi, akan dilakukan dua seleksi CASN 2024, yaitu CPNS yang bisa dilamar oleh fresh graduate dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Ini diperuntukkan bagi tenaga non-ASN dan eks THK-2 yang telah masuk basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN). (*)