Breaking News
---

Sistem One Way Tol Cipali-Semarang Dimulai 5 April

Korlantas Polri mulai menyusun strategi untuk menghadapi mudik Lebaran 2024. Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi mengatakan, untuk menghadapi arus mudik pihaknya akan melakukan rekayasa lalu lintas.(14/3/24).

Foto ilustrasi way one

Diantaranya melakukan One Way (satu arah) mulai dari Tol Cipali KM 72 hingga Tol Semarang-Batang KM 414. “Hari Jumat 5 April 2024 pukul 14.00 sampai hari Minggu 7 April 2024 pukul 24.00 waktu setempat,” kata Eddy kepada wartawan, Rabu (13/3/2024).

Eddy menyebut, one way akan diberlakukan hingga 9 April. Terkait rencana one way dari Jakarta langsung ke Semarang, Eddy belum dapat memastikan berlaku atau tidak. 

Saat ini pihaknya masih memantau perkembangan arus mudik. “Tanggal 8 dan 9 April 2024 pukul 08.00 sampai dengan 24.00 dari KM 72 Cipali sampai KM 414 Tol Semarang-Barang,” ujarnya.

Sebelumnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bekerja sama dengan berbagai pihak mengadakan survei potensi pergerakan masyarakat selama Lebaran 2024 (Idulfitri 1445 H). Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, berdasarkan hasil survei tersebut menunjukkan adanya peningkatan potensi pergerakan masyarakat selama Lebaran.

Pergerakan masyarakat secara nasional berpotensi mencapai 71,7 persen dari jumlah penduduk Indonesia atau sebanyak 193,6 juta orang. Angka tersebut meningkat dibanding potensi pergerakan masyarakat pada masa Lebaran 2023 yakni 123,8 juta orang. 

"Kami melakukan langkah persiapan baik secara operasional maupun kebijakan dalam pengendalian, pengaturan transportasi, dan penanganan secara komprehensif. Bersama Instansi kementerian dan lembaga pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, serta pihak swasta," kata Menhub di Jakarta, Selasa (12/3/2024). 

Menhub menyampaikan, pemerintah akan memberlakukan kebijakan yang efektif untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan pemudik yang mengakibatkan kepadatan. Baik melalui pola perjalanan, pola transportasi, dan pola lalu lintas. 

Mulai dari pengaturan waktu mudik, penyelenggaraan diskon tarif transportasi massal untuk mudik lebih dini, mudik gratis, rekayasa lalu lintas. Berikutnya diskon tarif jalan tol, hingga pengaturan lalu lintas terutama pada daerah yang beresiko terjadi kepadatan luar biasa.(*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan