Breaking News
---

Berpotensi Hambat Arus Mudik, Delman Dilarang Beroperasi di Garut

Tanggal 4 April 2024, dipastikan sekitar 71 angkutan transfortasi darat andong atau delman akan menerima bantuan sosial (bansos) dari Pemkab Garut.

Berpotensi Hambat Arus Mudik, Delman Dilarang Beroperasi di Garut

Kasat Lantas Polres Garut Iptu.Aang Andi Suhandi mengatakan, bansos untuk andong itu merupakan bentuk konvensasi tidak beroperasinya selama arus mudik dan balik lebaran.

"Masing-masing andong akan mendapatkan 700 ribu rupiah, dan mulai tidak beroperasi dari tanggal 5 april hingga 15 april 2024,"katanya, Senin (1/5/2024).

Tentu saja menurut kasatlantas tidak beroperasinya andong tersebut bukan tanpa alasan.

"Keberadaan andong dimusim arus mudik dan balik lebaran bisa memacetkan arus lalu lintas, khususnya dijalur nasional limbangan-malangbong,"jelasnya

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan