Breaking News
---

Ini Dia ... Daerah Paling Tinggi Kerawanan Pilkada 2020

Pilkada Serentak 2020 tinggal menghitung hari. Bawaslu RI telah merilis sembilan daerah yang tingkat kerawanannya paling tinggi, berdasar Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).

Anggota Bawaslu RI Moch Afifudin menyebut, kesembilan provinsi itu adalah, Sulawesi Utara (87,43), Sumatera Barat (86,57), Jambi (79,13), Sulawesi Tengah (75,57), Bengkulu (74,86), Kalimantan Selatan (72,26), Kalimantan Tengah (68,77), Kepulauan Riau (66,53), dan Kalimantan Utara (64,38).

"Bawaslu kembali memutakhirkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020. Hasilnya, secara menyeluruh, kerawanan pilkada meningkat," kata Afif di Jakarta, Minggu 6 Desember 2020.

pilkada

Ia menjelaskan, meningkatnya kerawanan dalam Pilkada 2020 di sejumlah daerah, terjadi karena beberapa faktor, di antaranya yang paling utama pandemi Covid-19.

Faktor lainnya seperti pemutakhiran daftar pemilih yang belum komprehensif, peningkatan penyalahgunaan bansos, hingga masalah sumber daya penyelenggara.

"Kerawanan tinggi pada provinsi yang menyelenggarakan pilgub dikontribusi oleh kerawanan pada dimensi konteks sosial-politik, penyelenggaraan pemilu bebas dan adil, kontestasi, dan partisipasi," ujar Afif.

Ada juga masalah yang disoroti Bawaslu, yakni terjadinya peningkatan kerawanan karena minimnya kesadaran dalam melaksanakan protokol kesehatan Covid-19.

Bawaslu menggunakan 11 indikator dalam mengukur kerawanan pada aspek pandemi. Kesebelas indikator tersebut terbagi menjadi tiga kelompok yang diukur, yaitu penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, dan kondisi daerah.

Afif menjelaskan, indikator dari sisi penyelenggara adalah ada atau tidaknya penyelenggara pemilu yang positif terinfeksi Covid-19, meninggal karena terinfeksi, dan mengundurkan diri karena alasan corona, serta penyelenggara pemilu yang tidak disiplin protokol kesehatan.

Adapun dari sisi peserta pemilu, indikator yang diukur adalah ada atau tidaknya pasangan calon atau tim kampanye yang positif terinfeksi Covid-19 dan tidak menerapkan prokes, serta kegiatan yang menyebabkan terjadinya kerumunan massa.

Sedangkan dari unsur kondisi daerah, indikator yang diukur adalah perubahan status wilayah menyangkut pandemi, lonjakan jumlah pasien positif Covid-19, lonjakan jumlah pasien positif yang meninggal dunia, dan pasien yang tidak tertangani.***ts

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan