Breaking News
---

6 Fakta Terkini Dugaan Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe Indonesia

Dugaan pelecehan seksual terhadap kontestan Miss Universe Indonesia telah berujung pada pelaporan ke polisi. Mellisa Anggraini sebagai kuasa hukum yang ditunjuk sejumlah kontestan telah melaporkan kejadian pelecehan seksual tersebut ke Polda Metro Jaya, pada Senin 7 Agustus 2023 kemarin.(11/08/23).


Foto : Miss Universe Indonesia 2023.

Mellisa mengungkapkan, saksi-saksi di antaranya provincial director dari masing-masing kontestan Miss Universe Indonesia 2023. Karena, para korban ini menyampaikan terkait adanya pelecehan itu melalui provincial director mereka.


"Itu ada Mbak Sally, Mbak Rizki. Orang-orang ini kan anak-anaknya mengalami hal yang sama. Di Jawa Timur itu mengalami yang difoto dua orang malah. Sehingga tadi saya sampaikan, provincial director ini orang yang patut dimintai keterangan," kata dia Mellisa di Polda Metro Jaya.


Mellisa menyampaikan, beberapa orang dari PT Capella Swastika Karya juga diajukan untuk dimintai keterangan.


Memang sudah sudah ada yang keluar, tapi mereka mungkin memahami kronologinya. Kemudian, terkait SOP selama proses perhelatan Miss Universe. Hal-hal yang patut dipertanyakan.


"Bagaimana kah peranan dari owner-nya Poppy Capella ini, bagaimana peranan dari pada direkturnya, termasuk terhadap CEO. Karena kan lumayan panjang pada proses dilakukan body checking, itu 30 orang loh," ujar dia.


"Kalau oknum, paling cuma tiga-empat orang dilakukan. Tetapi ini dilakukan keseluruhan, masif, sehingga ini layak dimintakan pertanggungjawaban," tandas dia soal dugaan pelecehan seksual di ajang Miss Universe 2023.



Selain itu, kontestan Miss Universe Indonesia 2023 yang menjadi korban pelecehan seksual buka peluang mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).



"Kami lihat nanti ke depannya seperti apa, habis ini saya ketemu dengan korban-korban. Teman-teman yang bersuara sejauh ini baik-baik saja. Tapi ada seliweran kabar, ada yang coba menghubungi mereka tapi kami masih abaikan karena sifatnya belum intimidasi," kata Mellisa.



Mellisa menerangkan, pembahasan permohonan ... 




Baca Selengkapnya 

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan