Breaking News
---

Mulai Hangat, Diduga Langgar Aturan Pemilu, Wakil Wali Kota Cilegon Dipanggil Bawaslu

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dilaporkan ke Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon, terkait dugaan pelanggaran Pemilu oleh sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) yang ada di Cilegon.(12/10/23).

Bawaslu Cilegon

“Hari ini kami menyampaikan laporan dugaan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian yang menurut kami juga melakukan cawe-cawe atau tindakan melawan hukum yang masuk kategori dalam hal pesta demokrasi (Pemilu),” kata Ketua Lembaga Komonitas Pengawas Korupsi (LKPK) Kota Cilegon, Maman Hilman di kantor Bawaslu Kota Cilegon, Rabu (11/10/2023).

Meski demikian, Maman mengaku tidak bisa menyampaikan secara detail pelanggaran apa yang dilakukan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian. Namun yang jelas, pelanggaran yang dilakukan yakni, ajakan memilih salah satu Partai di Kota Cilegon.

“Tentunya berupa ajakan sebagai pejabat negara ke arah salah satu Partai. Tetapi tentunya sebagai pejabat negara beliau harus bisa menempatkan kapan beliau mengajak dan kapan beliau bertugas,” katanya.

Sementara, Kepala Sekertariat Bawaslu Kota Cilegon, Muhlis membenarkan pihaknya kedatangan sejumlah perwakilan dari beberapa ormas di Cilegon. Dimana kata Muhlis, kedatangannya itu untuk memberikan informasi terkait adanya dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian.

“Iya tadi menerima kehadiran teman-teman ormas dan telah kita terima, tadi kita juga mendapatkan banyak informasi yang tentunya itu sangat positif untuk mengawal pelaksanaan demokrasi di Kota Cilegon dengan baik,” ucap Muhlis di kantornya.

Namun demikian, Muhlis memastikan kedatangan sejumlah perwakilan Ormas di Kota Cilegon itu hanya sekadar silaturahmi untuk memberikan informasi terkait pelaksanaan Pemilu di Cilegon.

“Saya kira itu bukan laporan yah. Kalau laporan temen-temen Ormas pada membawa pelaporannya yah, baru sekadar informasi saja,” ujar Mukhlis.

Mukhlis memastikan, apabila ada laporan terkait pelanggaran pemilu di Kota Cilegon, selama itu memenuhi alat bukti yang lengkap pihaknya akan memproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Sepanjang informasi itu betul pasti ditindak lanjuti. Tadi saya tanya dokumen pelaporannya belum ada, temen-temen Ormas yang tadi datang juga sifatnya bukan pelapor juga,” katanya.

Wakil Wali Kota Cilegon, Sanuji Pentamarta dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta.

Pemanggilannya terkait dugaan melakukan pelanggaran tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dengan mengkampanyekan Calon Legislatif atau Caleg tertentu.

Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Alam Arcy Ashari mengatakan, pemanggilan dilakukan terkait dugaan ajakan atau imbau Sanuji sebagai pejabat negara yang diatur dalam undang-undang Pemilu nomor 7 Tahun 2017 pasal 283 ayat 1 tentang netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Terkait pemangilan pak Wakil (Sanuji Pentamarta) ingin silaturahmi terkait waktu dan kegiatan yang berbeda. Cuman dalam hal ini ada dugaan pelanggaran netralitas tentang ASN,” kata Alam di kantornya, Senin (9/10/2023).

Alam menyampaikan, dalam pasal tersebut dijelaskan, pejabat negara, pejabat struktural dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri serta aparatur sipil negara lainnya dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap Peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye.

“Untuk dugaannya sih di Pasal 283 terkait pejabat negara, fungsional,ASN, itu tidak boleh atau dilarang mengimbau mengajak, menyeru terhadap peserta Pemilu sebelum selama dan sesudah kampanye,” ujar Alam.

Meski demikian, Alam menegaskan kedatangan orang nomor dua di Cilegon itu hanya membenarkan terkait dugaan pelanggaran oleh salah satu tokoh publik di Kota Cilegon.

“Jadi yah untuk sementara kita hanya mengkonfirmasi saja, bahwasannya pak Wakil itu benar atau tidaknya yang dilakukannya,” ucap Alam.

Alam mengimbau, jelang Pemilu 2024 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon agar menjaga netralitas ASN. Dengan demikian, diharapkan pelaksanaan Pemilu 2024 nanti dapat berjalan lancar, aman dan Kondusif.

“Selebihnya untuk output kita adalah pencegahan agar hal-hal demikian tidak terulang lagi terutama di lingkungan ASN,” katanya.(*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan