Breaking News
---

Polisi Indramayu Lumpuhkan Pelaku Curanmor dengan Timah Panas

Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu terpaksa menghadiahi timah panas kepada dua orang pelaku curanmor. Selain itu juga, polisi berhasil menangkap seorang pelaku lainnya.(4/4/24).

Kapolres Indramayu AKBP Fahri Hamzah Siregar saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan pelaku curanmor.(
Kapolres Indramayu AKBP Fahri Hamzah Siregar saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan pelaku curanmor.(

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Jules Abraham Abast menjelaskan, kelompok tersebut sering melakukan aksi kejahatannya di beberapa provinsi.

"Pelaku tersebut kerap menggunakan senjata airsoftgun untuk menakut-nakuti korbannya," ujar Kombes Pol. Jules Abast, Rabu (3/4/2024).

Jules Abast mengungkapkan, ditangkapnya para pelaku curanmor tersebut, berawal dari informasi korban. Korban memergoki pelaku yang hendak mencuri sepeda motornya yang diparkir di halaman.

Saat korban hendak merebut kembali sepeda motornya, salah seorang pelaku mengacungkan senjata airsoftgun. Merasa takut, korban akhirnya membiarkan para pelaku mengambil motornya. Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.

"Para pelaku ditangkap bersama barang bukti kejahatannya," ucap Kabid Humas Polda Jabar.

Pelaku ditangkap saat melakukan aksi kejahatan di Desa Drunten Kulon, Blom Tegal Pelem Kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu.

Sementara Kapolres Indramayu AKBP Fahri M Siregar menjelaskan, ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial K dan BK yang merupakan residivis curanmor.

Polisi masih memburu pelaku lainnya yang kabur setelah melakukan aksi kejahatannya.

"Kita berhasil mengamankan satu pucuk airsoftgun berwarna silver, satu sepeda motor yang digunakan oleh pelaku, dan delapan butir amunisi airsoftgun," ungkap Kapolres.

"Pelaku sempat menembak korban beberapa kali, namun tembakan tersebut tidak mengenai tubuh korban. Mereka kemudian melarikan diri dengan membawa motor korban," jelas Kapolres.(*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan