Breaking News
---

Rame-rame Pemudik Titipkan Kendaraannya di Kantor Polisi

 Warga masyarakat yang akan mudik, antusias menitipkan kendaraannya terutama sepeda motor di Mako Polresta Bandung dan semua Mako Polsek di wilayah hukum Polresta Bandung. Mereka mengaku ingin tenang saat pulang kampung dengan menggunakan moda transportasi lainnya pada Lebaran 1445 H ini.

Warga Antusias Titipkan Kendaraannya di Kantor Polisi Saat Mudik

Di Polsek Nagreg misalnya. Senin (8/4/2024) siang, belasan warga terlihat datang ke Polsek Nagreg untuk menitipkan sepeda motornya.

Menitipkan motor di kantor Polisi diakui mereka menjadi keamanan dan tidak dihantui rasa takut kendaraannya digondol maling jika disimpan di rumahnya yang kosong ditinggal mudik.

"Saya mau mudik ke Cilacap, kebetulan keluarga sudah duluan. Tadinya mau menggunakan sepeda motor, tapi akan capek," aku Tisna (45), warga Nagreg yang mengaku akan menggunakan bus untuk pulang kampung pada Lebaran tahun ini.

Awalnya kata Tisna, ia mengaku kebingungan harus meninggalkan motor kesayangannya di rumah yang kosong karena ditinggal mudik. Untungnya kata dia, ia mendapat informasi adanya penitipan kendaraan di Polsek Nagreg.

"Di komplek perumahan saya hampir semuanya sudah mudik. Untungnya bisa menitipkan sepeda motor di Polsek. Jadi bisa lebih tenang karena pasti aman," terang Tisna.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo sendiri menjelaskan, selama musim mudik pihaknya memang menjadikan Mako baik Polsek maupun Polresta sebagai tempat penitipan kendaraan.

"Sudah sejak tahun lalu. Supaya pemudik bisa tenang dan tidak takut kendaraannya dicuri saat ditinggalkan mudik," tandasnya.

Kusworo Wibowo menjamin keamanan kendaraan yang dititipkan di kantor Polisi karena akan dijaga selama 24 jam.

"Kami memang melakukan patroli ke pemukiman penduduk, tapi tidak bisa diawasi 24 jam. Kendaraan yang ditinggalkan mudik di rumah tentu rawan, makanya lebih baik dititipkan di Polsek atau Polresta yang dijaga 24 setiap harinya," pinta Kusworo.

Untuk menitipkan kendaraan, masyarakat cukup mendatangi Mapolsek atau Mapolres untuk mengisi formulir dan membawa bukti kepemilikan. Resi yang diberikan akan menjadi alat untuk pengambilan kendaraan apabila sudah kembali dari mudik nantinya.

"Selain aman, menitipkan kendaraan di Mapolsek atau Mapolresta Bandung juga tidak dipungut biaya," tandas Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo.(*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan