Breaking News
---

Tiga Kategori Penundaan akan Diberlakukan di Lampung

Tiga kategori penundaan (delaying system) akan diberlakukan dalam penyeberangan dari Bakauheni dan Panjang menuju Merak, Ciwandan, dan BBJ. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Jumat (12/4/2024). 

Delaying System Disiapkan Cegah Macet Arus Balik di Bakauheni

Pembahasan tersebut muncul dalam Rapat Koordinasi Penanganan Arus Balik Lebaran 2024 di Mapolda Lampung. Selain Menko PMK, Menteri Perhubungan (Menhub)Budi Karya Sumadi juga turut hadir dalam rapat tersebut.

"Ada beberapa hal yang sudah kita sepakati, tinggal bagaimana nanti kita harus bisa menegakkan dan mengawal implementasinya di lapangan," ujar Menko Muhadjir.

Rapat menyepakati tiga kategori delaying system yang akan diterapkan PT ASDP, yakni kategori hijau, kuning, dan merah. Kategori hijau artinya antrean masuk dalam keadaan normal, maka kebijakan berjalan seperti biasa. 

Kategori kuning artinya apabila terlihat antrean sepanjang satu kilometer dari pintu gerbang pelabuhan, maka delay system akan diaktifkan. Pihak terkait akan mengaktifkan lima rest area dan empat buffer zone di lintas tengah maupun lintas timur. 

"Namun jika antrean kendaraan sudah mencapai empat kilometer menjelang pintu gerbang, maka sudah masuk kategori merah. Penanganan yang akan dilakukan adalah seluruh rest area dan tol khusus akan diaktifkan," ucap Menko Muhadjir.(*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan